JT - Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap 4.228 pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung dari Senin (4/3) hingga saat ini.
"Sejak tanggal 4 hingga 7 Maret, kami telah menindak 4.228 pelanggar menggunakan sistem penindakan tilang elektronik (ETLE), baik ETLE mobile maupun ETLE statis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi pada hari Jumat.
Baca juga : Polres Metro Jakarta Utara Antisipasi Maraknya Judi Daring
Ade Ary merinci enam jenis pelanggaran terbanyak yang ditemui petugas selama operasi. Di antaranya adalah pelanggaran melawan arus sebanyak 1.118 kali, tidak menggunakan helm sebanyak 578 kali, dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 2.157 kali.
Selain itu, terdapat pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 53 kali, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 kali, dan pelanggaran terhadap marka jalan sebanyak 287 kali.
Ade Ary juga menjelaskan bahwa sebanyak 6.774 pelanggar telah diberikan teguran secara simpatik dan humanis.
Baca juga : Satpol PP Jakarta Timur Awasi Jam Operasional THM saat Ramadhan
Untuk melaksanakan operasi ini, Polda Metro Jaya menyiapkan 2.939 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP, selama 14 hari mulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini diselenggarakan sebagai upaya dari Polda Metro Jaya dan instansi terkait untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat. * * *