JT - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
Isy menyatakan bahwa pihaknya telah berdialog dengan pelaku usaha dan asosiasi pedagang untuk mempertahankan harga HET Minyakita di level Rp14.000 per liter.
Baca juga : Komisi X DPR Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Dosen
“Isu kenaikan HET minyak goreng sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini tidak akan ada kenaikan harga acuan (HET) minyak goreng, setidaknya sampai Lebaran nanti,” ujar Isy dalam acara Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri di Jakarta, Senin.
Minyakita adalah merek dagang minyak goreng sawit yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.
Selain itu, Kemendag juga tetap mempertahankan kebijakan pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng. Target pasokan minyak goreng dalam negeri ditetapkan sebesar 450 ribu ton pada 2023, meningkat dari jumlah sebelumnya yang hanya 300 ribu ton.
Baca juga : Efisiensi Tuntas, Pemerintah Cabut Blokir Anggaran K/L Senilai Rp86 Triliun
"Target pemenuhan DMO pada tahun lalu kita naikkan dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. DMO ini tidak mengalami kenaikan karena konsumsi minyak goreng cukup dengan 239 ribu ton per bulan," jelasnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengindikasikan kemungkinan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.000 per liter. Namun, setelah evaluasi, pemerintah memutuskan mempertahankan harga di level Rp14.000 per liter, dengan toleransi jika ada penjual yang menjual sebesar Rp14.500 per liter.