JT - Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial AR (27) dan H (29) yang sering melakukan aksi jambret khususnya terhadap handphone di depan Halte Cempaka Mas II, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
“Kedua pelaku telah melakukan lebih dari 10 kali penjambretan terhadap handphone korban dan mereka selalu beraksi bersama-sama,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, dalam jumpa pers di Jakarta pada hari Senin.
Baca juga : Profil Teguh Setyabudi, Pj. Gubernur DKI Jakarta yang Baru Dilantik
Mukarom menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (1/3) ketika mereka hendak melakukan aksinya.
“Pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban saat melakukan aksi kejahatan,” katanya.
Menurut Mukarom, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang warga bernama Leonard yang menjadi korban penjambretan.
Baca juga : 6.270 pemilir tiba di Terminal Kampung Rambutan
Awalnya, tersangka AR dan H sepakat untuk merampas handphone pada Selasa (23/1). AR bertugas sebagai pelaku utama, sedangkan H bertugas sebagai pengendara sepeda motor yang mereka gunakan dalam aksi tersebut.
Mereka mencari korban dan memilih mobil yang dikendarai oleh Leonard, seorang pengemudi ojek daring, yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas dengan kaca mobil bagian kanan setengah terbuka. Pelaku berhasil mencuri handphone korban yang terletak di dasbor mobil.