JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sedang berupaya mengendalikan peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut melalui penguatan pengawasan (surveilans) dan penyelidikan epidemiologi kasus, sambil mengimbau warga untuk tetap menerapkan 3M plus.
"Penanganan DBD terhadap pasien dilakukan di fasilitas kesehatan sesuai tata laksana klinis," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Dita Fitria di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Polres Jakarta Timur Menyediakan Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik
Menurutnya, kasus DBD pada Februari 2024 di Jaksel mengalami peningkatan lebih dari 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 81 kasus menjadi 149 kasus.
Dita menjelaskan bahwa untuk mengendalikan kasus DBD, pihaknya melakukan penguatan pengawasan dan penyelidikan epidemiologi kasus.
"Pengawasan berarti kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap data dan informasi tentang kejadian penyakit atau masalah kesehatan," tambahnya.
Baca juga : Pemprov DKI Kaji Relokasi Warga Bantaran Kali ke Rusun
Selain itu, kata Dita, pengendalian kasus DBD juga melibatkan masyarakat dalam kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, dengan menerapkan gerakan 3M plus, yaitu menguras, menutup, mendaur ulang, dan kegiatan lain yang mencegah perkembangbiakan serta gigitan nyamuk Aedes aegypti di berbagai lingkungan.
"Penguatan koordinasi dengan lintas sektor juga penting dalam menangani kasus tersebut," ujarnya.