JAKARTATERKINI.ID - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan bahwa proses migrasi dari TikTok Shop ke Tokopedia masih berlangsung, sementara Pemerintah terus memantau agar tidak terjadi pelanggaran.
"Dalam proses ini, kita harus sabar, karena tidak akan cepat. Yang penting, kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ujar Jerry di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada hari Senin.
Baca juga : PT Lippo Cikarang Tbk. Umumkan Agenda Keberlanjutan Jangka Panjang
Jerry menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Salah satu ketentuan dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa media sosial tidak diperbolehkan untuk berjualan dan melakukan transaksi pembayaran di dalam aplikasi media sosial.
Dalam rangka mematuhi ketentuan ini, TikTok menjalin kerjasama dengan Tokopedia. Namun, meskipun telah diluncurkan sejak 12 Desember 2023, pengguna masih dapat melakukan transaksi melalui aplikasi TikTok.
Baca juga : KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan 12 Ribu Tiket Promo di Bulan Juli
Jerry menjelaskan bahwa tantangan saat ini terutama berkaitan dengan masalah teknis, seperti proses pembayaran dan penyesuaian setelah penggabungan platform. Namun, hal ini sedang dalam proses perbaikan oleh TikTok dan Tokopedia.
"Mereka sedang berusaha menangani masalah tersebut. Namun, ada beberapa masalah teknis, seperti proses pembayaran dan penyesuaian setelah penggabungan platform, yang sedang diatasi oleh kedua belah pihak," ujar Jerry.