JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara proaktif meningkatkan kemampuan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui serangkaian program, termasuk fasilitasi teknologi, sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk, dan pengembangan keahlian pelaku IKM sepanjang tahun 2023.
Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, menyampaikan bahwa populasi IKM mencapai 4,19 juta unit usaha, menyumbang sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia. IKM juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja dan berkontribusi hingga 21,44 persen terhadap total nilai output industri.
Baca juga : Pertamina Tambah Empat Titik BBM Satu Harga di Kalimantan Barat
Ditjen IKMA telah memfasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan produksi untuk 65 IKM dengan total nilai restrukturisasi mencapai Rp7,9 miliar. Hasil monitoring menunjukkan peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103 persen.
Fasilitasi dan pembinaan kepada 89 sentra IKM, termasuk 21 sentra IKM dari Satker Pusat dan 68 sentra IKM dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dilakukan untuk meningkatkan daya saing. Setelah tersertifikasi HACCP, terjadi peningkatan jumlah IKM pangan yang melakukan ekspor sebesar 23 persen, dan 35,7 persen IKM berhasil melakukan ekspansi pasar.
Selama tahun 2023, Ditjen IKMA memfasilitasi pendampingan sertifikasi HACCP, sertifikasi SNI, dan pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) untuk ratusan IKM. Di samping itu, pelaku IKM juga diberikan bimbingan teknis dan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN – IK).
Baca juga : Pertamina Pangkas Rantai Distribusi LPG 3 Kg untuk Efisiensi
Ditjen IKMA juga memperluas akses pasar dengan melibatkan 4.057 IKM dalam program e-smart IKM. Hingga triwulan IV tahun 2023, 458 IKM bergabung dalam lokapasar, dan tujuh IKM difasilitasi untuk mengimplementasikan teknologi industri 4.0.
Reni menekankan upaya Kemenperin dalam memperkuat IKM di rantai pasok industri manufaktur nasional melalui link and match serta optimalisasi perjanjian kerja sama dengan kementerian atau lembaga. Sebanyak 214 IKM telah difasilitasi melalui business matching dan link and match dengan industri besar, dan 20 IKM telah menjalin kemitraan hingga tahap komitmen atau kontrak.