JAKARTATERKINI.ID - PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan menerapkan penyesuaian dan penetapan tarif di Jalan Tol Serpong-Cinere mulai Rabu (21/2/2024) pukul 00.00 WIB.
"Penyesuaian tarif dan penetapan golongan kendaraan didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 mengenai Penyesuaian Tarif di Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor serta Besaran Tarif di Seksi 2 (Pamulang-Cinere)," ungkap General Manager Keuangan dan Administrasi CSJ, Ronald Reagen Alexander Pardede di Jakarta, pada hari Minggu.
Baca juga : KCIC Pastikan Operasional Kereta Cepat Whoosh Kembali Normal Setelah Evakuasi Benda Asing
Tarif di Seksi Serpong–Pamulang dan Seksi Pamulang–Cinere, yang mengacu pada sistem tarif terjauh (sistem tertutup), akan diatur sebagai berikut:
Seksi 1 (Serpong–Pamulang)
- Gol I: Rp12.000 (sebelumnya Rp11.000)
- Gol II: Rp18.000 (sebelumnya Rp16.500)
- Gol III: Rp18.000 (sebelumnya Rp16.500)
- Gol IV: Rp24.000 (sebelumnya Rp22.000)
- Gol V: Rp24.000 (sebelumnya Rp22.000)
Baca juga : Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp6,3 Miliar
Seksi 2 (Pamulang–Cinere)
- Gol I: Rp6.500
- Gol II: Rp10.000
- Gol III: Rp10.000
- Gol IV: Rp13.500
- Gol V: Rp13.500