JAKARTATERKINI.ID - Polda Metro Jaya menyebut telah memanggil sejumlah saksi ahli dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan presenter Aiman Witjaksono.
"Dalam penanganan kasus tersebut, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk dari kalangan ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga : Pemkot Jakarta Selatan Gelar Apel Untuk Kesiapan Hadapi Bencana di Musim Hujan
Ade Safri menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, terdapat tujuh orang saksi ahli yang telah diperiksa.
"Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik memeriksa tujuh orang ahli, yaitu dua ahli bahasa, dua ahli sosiologi hukum, dan tiga ahli pidana," jelas Ade Safri.
Ketika ditanya tentang jadwal pemanggilan kembali Aiman untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Ade Safri hanya menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan nanti.
Baca juga : PT LRT Jakarta Targetkan 30.000 Pengunjung untuk untuk agenda "Train to Apocalypse: No Way Out"
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, telah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1).
Usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik.