JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2024 tidak sebanyak pada Pemilu 2019.
"Jumlahnya memang tidak banyak seperti pada Pemilu 2019," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
Baca juga : KPU: Pengiriman Logistik Pemilu ke Daerah Terluar Tepat Jadwal
Meskipun demikian, KPU masih terus melakukan pendataan terhadap jumlah petugas yang meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya. Selain itu, KPU juga harus memperhatikan perbedaan waktu kematian anggota KPPS tersebut.
"Ketika kita berbicara tentang badan adhoc yang wafat, khususnya KPPS, kita harus membedakan antara yang meninggal sebelum pemungutan, pada hari pemungutan suara, dan setelah pemungutan suara," katanya.
Menurut Idham, KPU telah mengusulkan untuk melakukan penghitungan suara dengan dua panel, di mana satu panel akan menghitung surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPD, sedangkan panel lainnya akan menghitung surat suara untuk DPR dan DPRD.
Baca juga : Wapres ke-6 Try Sutrisno Serukan Kerukunan dan Mempertahankan Demokrasi
"Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di tempat pemungutan suara. Berdasarkan kajian kami yang telah melakukan simulasi di beberapa kota seperti Tangerang, Bogor, Palembang, dan Kutai Kartanegara, kami melihat bahwa ini memberikan efisiensi waktu," jelas Idham.
Namun demikian, saat rapat konsultasi, pembentuk Undang-Undang masih memutuskan untuk menggunakan satu panel saja, seperti yang telah dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, yang sama persis dengan Pemilu 2019.