DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU RI: 21 Provinsi Tetapkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

post-img
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa sebanyak 21 provinsi telah menetapkan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada Kamis ini.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa penetapan dilakukan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Konsultan: Pemilu Satu Putaran Mendorong Pemulihan Pasar Properti

"Sebanyak 21 provinsi dan 275 kabupaten/kota tidak terdapat permohonan PHPKADA di MK, sehingga KPU di daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih," kata Afifuddin di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), terdapat 23 perkara PHPKADA gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi. Kemudian, 238 perkara PHPKADA bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHPKADA wali kota dan wakil wali kota, dan tersebar di 233 kabupaten/kota.

“Berdasarkan data BPRK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 provinsi, dan 275 kabupaten/kota tidak terdapat permohonan PHPKADA di MK, sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih,” kata Afifuddin.

Baca juga : Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan 3 Rancangan Perbawaslu

Lebih lanjut, dia menyebut 21 provinsi yang menetapkan kepala daerah adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

 

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart