JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, memperpanjang pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kota setempat.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi, di Surabaya, Jumat, menjelaskan bahwa hingga Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji, yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya.
Baca juga : Bawaslu Temukan Warga Belum 17 Tahun dan Belum Menikah Jadi Pemilih
"Dalam masa perpanjangan pendaftaran ini, KPU Surabaya juga melakukan sosialisasi kepada masing-masing partai politik," kata Bakron.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi tersebut akan dilakukan mulai hari ini, dengan pengumuman yang sudah diunggah di laman dan media sosial KPU Kota Surabaya.
Bakron menjelaskan, jika dalam tiga hari ke depan atau sampai Minggu, 1 September 2024, tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka bisa dipastikan Eri Cahyadi-Armuji akan melawan kotak kosong pada Pilkada Kota Surabaya 2024.
Baca juga : KPU Kota Bogor Terima Surat Suara Pemilu 2024
"(Jika tidak ada pendaftar lagi), dipastikan hanya satu pasangan calon dan akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024," ujarnya.
Dari 18 partai politik yang mengusung Eri Cahyadi-Armuji, sebanyak 15 di antaranya adalah partai pengusul, sementara sisanya adalah partai pendukung yang tidak dapat memenuhi kelengkapan syarat untuk menjadi partai pengusul.