JAKARTATERKINI.ID - Pengamat hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus membuktikan kredibilitasnya dalam penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
"Kedua lembaga tersebut memiliki beban besar untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia," kata pria yang akrab disapa Castro tersebut di Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga : KPU RI Tegaskan Aturan Safari Politik Sebelum Masa Kampanye
Ia mengatakan bahwa KPU harus memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan transparan, tanpa adanya kecurangan atau manipulasi.
Hal ini penting mengingat KPU baru saja mendapatkan peringatan keras terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa komisionernya.
"KPU punya beban berlipat ganda untuk memastikan pemilu ini legitimate. Terlebih pasca putusan DKPP kemarin. Ini tentu mempertaruhkan public trust. Karena itu, KPU betul-betul harus memastikan pelaksanaan pemilu ini berjalan fair tanpa kecurangan," ujarnya.
Baca juga : Presiden Jokowi Tercatat Sebagai Pemilih Tetap di Solo pada Pilkada 2024
Sementara itu, Castro juga menyoroti peran MK dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024.
Ia mengingatkan bahwa MK sempat mendapat kritik tajam dari publik akibat putusan kontroversialnya beberapa waktu lalu. Menurut Castro, publik tentu ragu terhadap MK, dan keraguan itu hanya bisa ditepis dengan kinerja.