JAKARTATERKINI.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan agar Penjabat (PJ) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, segera menyelesaikan polemik yang melibatkan warga eks Kampung Bayam.
Sahroni meminta agar langkah penyelesaian dilakukan dalam waktu 2x24 jam, dan jika tidak, ia bersama warga Kampung Bayam akan datang langsung ke kantor Gubernur.
Baca juga : Kemenko PMK Apresiasi Kota Tangerang atas Penurunan Stunting
"Hingga kini, warga eks Kampung Bayam belum diberikan akses untuk menempati Kampung Susun Bayam, yang seharusnya menjadi hak mereka. Meskipun kampung susun tersebut telah dibangun oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan," ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta pada Senin.
Sahroni menyampaikan kekecewaannya setelah mendengar langsung suara masyarakat Kampung Bayam. Menurutnya, situasi tersebut telah mencapai tingkat yang sangat parah dan tidak manusiawi.
Dia juga mengingatkan Heru terkait sikap Presiden Jokowi yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. "Pak Jokowi sangat pro kepada rakyat, sedangkan apa yang dilakukan sekarang justru sebaliknya, merampas hak rakyat," tegasnya.
Baca juga : Penyair Asal Bekasi Juara Lomba Baca Puisi Nasional Paman Birin 2
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk menjadwalkan pertemuan tripartit guna menyelesaikan persoalan relokasi warga eks Kampung Bayam. Ida menekankan perlunya duduk bersama agar permasalahan ini tidak terus berlanjut tanpa ada penyelesaian.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan Kampung Susun Bayam sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Jakpro melaporkan adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara, dan saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan oleh pihak berwenang.