JAKARTATERKINI.ID - Pengamat sosial dari Institut Pertanian Bogor, Sofyan Sjaf, menyatakan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan dana desa seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan warga desa agar lebih optimal.
Baca juga : Presiden Boleh Kampanye? KPU Jelaskan Aturannya
"Dana desa sepenuhnya diberikan keputusan penggunaannya kepada desa melalui mekanisme Musdes (musyawarah desa)," kata Sofyan melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi pembahasan perihal dana desa dalam debat calon wakil presiden pada Minggu (21/1) malam.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor itu menilai desa selama ini belum bisa secara mandiri mengelola dana desa karena intervensi pemerintah dalam pemanfaatan dana tersebut terlalu besar.
Baca juga : KPU Bantah Mahfud Md Tentang Suara Ganjar-Mahfud yang Dikunci 17 Persen
Hal tersebut, menurutnya, membuat penyaluran dana desa belum bisa secara masif meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian desa.