DECEMBER 9, 2022
PEMILU

PKS Kota Bekasi Kuasai Kursi Parlemen Hasil Pileg 2024

post-img
Pemungutan suara Pemilu 2024

JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kota.

Seperti diketahui, KPU Kota Bekasi sudah melakukan rekapitulasi suara tingkat Kota di sembilan Kecamatan.

Baca juga : Sandiaga Uno Belum Terima Surat Penugasan untuk Pilkada 2024 dari PPP

Tinggal tiga kecamatan lagi yang belum melakukan rekapitulasi suara tingkat kota yakni, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara, dan Bekasi Selatan.

Untuk jumlah kursi DPRD Kota Bekasi sebanyak 50 kursi dengan 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Sebagian besar Calon Legislatif (Caleg) yang lolos didominasi wajah baru.

Adapun hasil sementara rekapitulasi perhitungan suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjaya, menguasai perolehan 11 kursi DPRD Kota Bekasi.

Baca juga : Presiden Jokowi miliki hak suara di Pilkada DKI November 2024

Untuk urutan kedua ada Partai PDI Perjuangan dengan raihan kursi 9, turun 3 kursi dari periode sebelumnya.

Urutan ketiga ada partai Golkar yang stagnan meraih 8 Kursi DPRD Kota Bekasi.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart