JAKARTATERKINI.ID - Ajith Sunghay, Kepala Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB di Wilayah Pendudukan Palestina, telah mendesak Israel agar mencegah terulangnya perlakuan buruk dan penghinaan terhadap warga Palestina yang ditahan di Gaza.
Sunghay, dalam konferensi pers di Jenewa melalui tautan video pada Jumat, menyatakan bahwa ia telah bertemu dengan beberapa tahanan yang telah dibebaskan. Mereka mengaku telah mengalami pemukulan, penghinaan, perlakuan buruk, dan penyiksaan selama ditahan antara 30 hingga 55 hari.
Baca juga : UNRWA Siap Kirim 4.000 Truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Beberapa tahanan bahkan melaporkan bahwa mereka ditutup matanya selama berhari-hari, bahkan beberapa hari berturut-turut. Sunghay juga mengungkapkan adanya laporan mengenai laki-laki yang dibebaskan tetapi hanya mengenakan popok tanpa pakaian yang memadai, terutama dalam cuaca dingin.
Pernyataan Sunghay menekankan bahwa laporan dari para tahanan sejalan dengan temuan yang dikumpulkan oleh Kantor HAM PBB tentang penahanan warga Palestina, termasuk warga sipil, yang sering kali mengalami perlakuan buruk dan tidak mendapat akses ke informasi, keluarga, pengacara, atau perlindungan hukum.
Sunghay mendesak Israel untuk mengambil langkah-langkah mendesak guna memastikan bahwa semua yang ditangkap atau ditahan diperlakukan sesuai dengan norma dan standar hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional. Ia menegaskan bahwa Israel harus menghormati sepenuhnya hak proses hukum mereka.
Baca juga : Polandia minta Israel Minta Maaf Atas Pembunuhan Warganya di Gaza
Selain itu, ia menuntut agar seluruh kasus penganiayaan atau penyiksaan terhadap orang yang ditahan diselidiki secara penuh dan transparan. Sunghay meminta tindakan yang memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya kasus serupa, dan menegaskan bahwa orang yang masih ditahan harus dituntut atau dibebaskan, kecuali Israel dapat menunjukkan alasan keamanan yang penting.