JAKARTATERKINI.ID - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan pengasuhan yang layak bagi anak guna mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di masa depan. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak TK di Pekanbaru, Riau.
Nahar menyatakan, "Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pengasuhan yang layak anak agar kasus serupa tidak berulang atau terjadi di tempat lain." Analisis KemenPPPA menyoroti pentingnya pemahaman anak tentang perilaku yang tidak boleh dilakukan, khususnya dalam konteks kekerasan seksual.
Baca juga : Menko Marves Tunggu Hasil Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja di PT ITSS Morowali
Selain itu, Nahar menekankan peran penting orang tua, keluarga, pendidik, dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap perilaku berisiko pada anak-anak. Dia menyoroti bahwa orang tua memiliki peran yang paling besar dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang anak lima tahun terhadap teman sekelasnya di Pekanbaru, Riau, pada Oktober 2023, baru diketahui pada awal November 2023. Nahar menekankan bahwa pemulihan psikologis dan perubahan perilaku bagi kedua anak yang terlibat sangat penting dan harus dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak perlindungan mereka. Nahar menyarankan perlunya pendampingan rehabilitatif atau intervensi psikologis untuk membantu pemulihan dari dampak negatif peristiwa kekerasan seksual tersebut.