JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, mengusulkan peniadaan lokasi parkir resmi menggunakan badan jalan (on street) di Sabang, Jakarta Pusat, karena sering menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.
“Saya usul parkir di Jalan Sabang itu ditiadakan saja, seperti di Malioboro jadi orang datang ke situ hanya di-drop (diturunkan) saja, karena setiap hari kawasan itu macet,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca juga : Begal Payudara di Jalan Sukapura, Cilincing: Dua Wanita Jadi Korban
Hasan menyatakan bahwa parkir di bahu Jalan Sabang atau Agus Salim, yang merupakan kawasan kuliner, telah menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, dia mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk lebih gencar menertibkan ruas jalan di Jakarta dan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan.
Dia juga menyarankan agar Dishub mengabadikan foto pelanggaran parkir dan menyebarluaskannya di media sosial untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Saya sarankan Dinas Perhubungan foto kejadian itu, lalu viralkan,” ungkapnya.
Baca juga : Pemprov DKI Buka Lintasan Angkutan Perairan ke Pulau Kelor dan Pulau Onrust
Wawan Suhawan, anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, senada dengan usulan tersebut. Dia berharap bahwa penambahan 28 unit mobil derek dapat memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir.
"Jangan sampai ini kendaraan sudah ditambah tapi pelanggaran tidak ada penindakan,” ucap Wawan.