JT – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait pembakaran sebuah mobil oleh orang tak dikenal di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Insiden tersebut terjadi pada Senin (21/10) siang, sekitar pukul 14.45 WIB.
"Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 14.45 WIB, telah terjadi pembakaran kendaraan. Laporan diterima di Polda Metro Jaya pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 04.24 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (22/10).
Baca juga : Nelayan Kamal Muara Keluhkan Pagar Laut Bambu Sejauh 1,5 Kilometer
Ade Ary menjelaskan bahwa korban, seorang perempuan berinisial VU, baru mengetahui peristiwa tersebut saat berada di kantornya. Korban mendapatkan kabar dari keluarganya bahwa mobil miliknya yang terparkir di rumah telah terbakar.
"Korban mendapat informasi dari keluarganya bahwa mobil miliknya yang diparkir di tempat kejadian perkara (rumahnya) terbakar. Ketika korban pulang, dia mendapati bagian dalam mobil telah hangus terbakar," ujarnya.
Korban kemudian mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat seorang terduga pelaku mengendarai sepeda motor dan melemparkan botol berisi sumbu api ke dalam mobil.
Baca juga : Anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto Ajak Warga Kembangkan Tabulampot
"Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pelaku melempar botol berisi sumbu yang menyala ke dalam mobil, sehingga membakar bagian dalam kendaraan tersebut. Mobil tersebut berjenis sedan dengan nomor polisi B 2426 TZG, tahun pembuatan 2018, berwarna perak metalik," jelas Ade Ary.
Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut. "Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku masih dalam tahap lidik," tambahnya.