JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggunakan strategi gerak cepat atau "gercep" 1x24 jam untuk menangani dan mengatasi peredaran hoaks terkait isu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, peningkatan hoaks menjelang Pemilu adalah pola berulang, tetapi hoaks terkait Pemilu 2024 tidak sebanyak pada Pemilu 2019. Budi menyebutkan bahwa strategi "gercep" 1x24 jam telah membantu mengatasi peredaran hoaks di ruang digital Indonesia.
Baca juga : Hari Pilkada 27 November 2024 Direncanakan Jadi Libur Nasional
Budi mengatakan bahwa selain menangani pemutusan konten atau penghapusan ketika ditemukan dugaan pelanggaran hukum pada konten hoaks, Kementerian Kominfo sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika masalah tersebut masuk ke ranah hukum.
Hingga saat ini, selama periode Januari 2023 hingga Januari 2024, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 201 isu hoaks. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa konten hoaks bahkan dapat lebih cepat diputus aksesnya, kurang dari 1x24 jam, jika ditemukan tidak sesuai dengan fakta.
Semuel menambahkan bahwa sebelum melakukan pemutusan akses terhadap hoaks, Kemenkominfo melakukan pemeriksaan kebenaran konten untuk memastikan kesesuaian dengan fakta. Evaluasi mendalam dilakukan untuk menangani konten dengan benar tanpa merugikan masyarakat umum.
Baca juga : Pakar Politik Usulkan Tiga Pasang Calon Presiden dalam Pilpres 2024 untuk Cegah Polarisasi