JAKARTATERKINI.ID - Dalam acara Desak Anies Edisi Tenaga Kesehatan di Jakarta, Kamis, Anies menyebut bayi dalam kandungan merupakan calon warga negara Indonesia.
Anies menegaskan bahwa apa pun status ibu hamil tersebut, terutama mengalami ketidakjelasan dari administrasi kependudukan, kondisi sosial, maupun agama, negara harus melindungi warga negara tersebut.
Baca juga : Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Belum Penuhi Syarat Administrasi
"Oleh karena itu, kalau ibu hamil, KTP apa pun, kondisi sosial agama apa pun, negara harus membantu apa yang dibutuhkan karena kita sedang menyelamatkan bayi di dalam kandungannya," kata dia.
Menurut dia, kebijakan perlindungan ibu hamil harus dikelola daerah dengan panduan yang harus diberikan dari pemerintah pusat.
"Ini concern kami, saya pernah di pemerintahan daerah, dan kita tidak ditegur dalam urusan-urusan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil. Pelayanan kesehatan untuk anak usia dini, tidak. Kami ditegur pemerintah pusat kalau belanjanya belum habis, kita ditegur kalau uangnya mampir di bank. Akan tetapi, kita tidak ditegur untuk isu-isu kesra," katanya.
Baca juga : KPU DKI Minta Pemprov Selesaikan Renovasi GOR Kemayoran
Ke depannya, Anies berjanji akan membuatkan sistem sehingga setiap bupati, wali kota, maupun gubernur mereka punya indikator-indikator kesehatan yang harus mereka penuhi di wilayah masing-masing.
Ia mengatakan bahwa kepala dinas kesehatan tidak perlu bentrok dengan bupati maupun wali kota, kemudian dokter-dokter di daerah tidak perlu bertempur dengan kebijakan.