JAKARTATERKINI.ID - Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah menyiapkan dana sebesar Rp34 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menjelaskan bahwa anggaran tersebut didasarkan pada usulan dan perhitungan jumlah penerima dari Dinas Kesehatan setempat.
Menurut Muhajir, alokasi dana untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada APBD 2024 mempertimbangkan penambahan jumlah kepesertaan pada tahun ini. Salah satu pertimbangannya adalah adanya peserta baru yang sebelumnya ditanggung oleh perusahaan, namun kemudian keluar dan didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) APBD.
Baca juga : Dishub Kota Bogor Kaji Opsi Trayek Baru untuk Angkot Listrik
Dana sekitar Rp34 miliar yang dialokasikan pada APBD 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara bertujuan untuk menanggung biaya berobat masyarakat, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Muhajir menambahkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan dengan APBD 2023, yang sekitar Rp32 miliar.
Penyaluran PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kabupaten tersebut dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara setiap tiga bulan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan. Muhajir menegaskan bahwa tidak ada kendala pembayaran untuk PBI APBD karena kas daerah mencukupi.
Muhajir juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran pada APBD perubahan sebagai antisipasi terhadap penambahan penduduk yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga : Pemkot Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan Setelah Bandung Zoo Disegel Kejati