JT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah fokus melakukan asesmen terhadap 10 Bangunan Cagar Budaya di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, setelah insiden robohnya atap Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) di Kota Bandung pada Senin (28/10).
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan bahwa setelah menerima laporan mengenai kondisi gedung, ia telah berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan keamanan bangunan cagar budaya lainnya. "Kami akan memperbaiki dan melakukan asesmen oleh Disperkim agar tidak hanya YPK, tetapi juga bangunan cagar budaya lainnya yang masih digunakan, agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Baca juga : Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren
Bey memastikan bahwa perbaikan Gedung YPK akan dilakukan secepat mungkin agar tidak mengganggu aktivitas seniman dan budayawan, dengan target penyelesaian dalam waktu kurang dari satu bulan. Ia juga menekankan pentingnya mengembalikan gedung tersebut ke bentuk aslinya dan menyatakan bahwa Pemprov Jabar akan menanggung biaya perawatan para korban yang terdampak.
Plh Kadisparbud Jabar, Yuke Mauliani Septina, menambahkan bahwa Gedung YPK akan ditutup sementara untuk penyelidikan lebih lanjut. Meskipun atap yang roboh tidak menyentuh seluruh bangunan, area tersebut tetap harus ditutup demi keamanan. "Area hall yang atapnya tidak roboh akan tetap dihentikan sementara aktivitasnya," jelasnya.
Saat ini, pemeriksaan bangunan sedang dilakukan oleh BPBD, sementara Disperkim akan menilai kondisi dan menghitung kebutuhan perbaikan. Yuke juga menyebutkan bahwa Pemprov Jabar akan memprioritaskan perbaikan dua bangunan, yaitu Rumentang Siang dan Gedung YPK.
Baca juga : LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Konsumen
Terkait insiden ini, Yuke mengungkapkan bahwa tiga korban telah diperbolehkan pulang ke rumah dalam kondisi stabil, sedangkan satu korban lainnya yang memerlukan jahitan akan terus diperhatikan oleh Pemprov Jabar untuk pemeriksaan lanjutan.
Kejadian ini juga menarik perhatian Pemprov Jabar terhadap sembilan bangunan cagar budaya lainnya, seperti Gedung Negara Cirebon, Gedung Negara Purwakarta, dan Museum Sri Baduga, untuk melakukan penilaian kelayakan demi keselamatan masyarakat.