JT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil menjaring 75 pasangan bukan suami istri yang terlibat dalam perilaku mesum di kos-kosan dan hotel melati dalam operasi pekat menjelang bulan suci Ramadhan.
"Operasi pekat ini dilakukan bersama jajaran TNI/Polri di dua kecamatan, yaitu Telukjambe Timur dan Karawang Barat," ungkap Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat.
Baca juga : Pemkab Bekasi Berpotensi Kehilangan Pendapatan Sebesar Rp7,8 Miliar
Operasi yang berlangsung dari Jumat malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil mengamankan puluhan pasangan mesum di beberapa lokasi, termasuk Rumah Kos Columbus, indekos kompleks Pengairan di Kertabumi, dan Hotel Lavender di Jalan Bypass Karawang.
Pasangan yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri dari puluhan personel Satpol PP, Provost Polres, Provost Kodim, dan Subdenpom TNI.
Baca juga : Polda Metro Jaya harap Momentum Lebaran Membawa keberkahan untuk Semua
Operasi ini merupakan implementasi dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Karawang tentang Imbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, dengan tiga titik lokasi sasaran: Tempat Hiburan Malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan asusila.
Basuki berharap agar para pelaku usaha THM dan masyarakat ikut menjaga keamanan dan menghargai bulan suci Ramadhan. Operasi pekat ini akan terus dilakukan menjelang hingga selama bulan suci Ramadhan. * * *