JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terkait penyediaan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) di Kota Depok. Penandatanganan ini berlangsung pada Jumat, menandai kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan layanan angkutan umum perkotaan.
Suharto, Pelaksana Tugas Kepala BPTJ, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan sinergi yang penting untuk perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian layanan angkutan umum perkotaan. Program ini, yang merupakan embrio dari sistem transportasi massal berkelanjutan, akan menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan dapat memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat.
Baca juga : Wali Kota Medan: Pedagang Ramadhan Fair Harus Hentikan Jual-Beli Saat Tarawih
Rute perdana layanan BTS di Kota Depok akan menghubungkan Terminal Margonda dengan Stasiun LRT Jabodebek Harjamukti. Rute ini menjadi prioritas pertama dari lima rute yang diusulkan oleh Pemkot Depok dan terintegrasi langsung dengan layanan LRT Jabodebek.
Walikota Depok, Mohammad Idris, menyambut baik kehadiran BTS di kota tersebut, menganggapnya sebagai solusi transportasi terintegrasi yang akan diapresiasi oleh masyarakat. Ia berharap bahwa kehadiran BTS dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di Kota Depok.
Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) adalah langkah pemerintah pusat untuk menyediakan layanan angkutan umum yang memadai dan merata di seluruh wilayah. Di Jabodetabek, program BTS Biskita telah beroperasi di Kota Bogor sejak November 2021, dan rencananya akan segera diperluas ke Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Baca juga : Baznas Karawang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah
Pelayanan BTS di Kota Bogor telah dilakukan dengan sukses, mengoperasikan 49 bus dan 4 koridor. Program BTS juga telah di MOU-kan di Kota Bekasi pada September 2023 dan Kabupaten Bogor pada Januari 2024, dengan rencana masing-masing satu koridor. Rute akan ditetapkan sesuai dengan masukan dan pertimbangan dari masing-masing wilayah.
Melalui skema ini, diharapkan terwujudnya layanan angkutan umum massal yang ideal di Jabodetabek, yang terintegrasi dan berkelanjutan.