JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi untuk menjaga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan pemeriksaan komprehensif melalui dinas kesehatan di masing-masing daerah.
"Kami akan mendorong KPPS diperiksa secara komprehensif dan nanti rekan-rekan di daerah akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan masing-masing," kata anggota KPU RI Idham Holik usai menghadiri Uji Coba Tiga Rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Baleg Sepakati Aturan Batas Usia di RUU Pilkada Berdasarkan Putusan MA
Idham, yang juga ketua Divisi Teknis KPU RI, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif mendorong seluruh petugas KPPS diperiksa secara komprehensif, guna memastikan agar setiap anggota yang bertugas di tanggal 14 Februari 2024 tidak jatuh sakit.
Dengan begitu, lanjutnya, penyelenggaraan pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 dapat berjalan lancar tanpa menelan korban jiwa, seperti yang terjadi saat Pemilu 2019.
Namun demikian, sayangnya, KPU tidak menyediakan obat-obatan atau asupan vitamin yang memadai bagi seluruh petugas KPPS di lapangan.
Baca juga : KPU Kepulauan Seribu Ajak Pemilih Gunakan Hak Pilih di Pilkada Jakarta 2024
"Untuk obat, nanti akan dikoordinasikan ke dinas kesehatan yang di bawah pemerintahan masing-masing," tambah Idham.
Idham menegaskan insiden ratusan petugas meninggal akibat kelelahan bekerja saat Pemilu 2019 menjadi pembelajaran berharga bagi KPU. Hal itu terus diupayakan untuk dicegah supaya tidak terulang kembali di Pemilu 2024.