DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Selama Tahun 2023, UU Pemilu 2017 diuji 42 Kali

post-img
Sidang Mahkamah Konstitusi

JAKARTATERKINI.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menjadi undang-undang yang paling sering diuji di MK selama tahun 2023, dengan mencatat 42 kali pengujian.

Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2024 di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta.

Baca juga : Panglima TNI Ungkap Bantuan yang Sudah Dikirim ke Palestina

"Selain itu, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diuji sebanyak 11 kali, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana diuji tujuh kali, dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diuji enam kali pada tahun yang sama," jelasnya

Suhartoyo menambahkan bahwa total 65 undang-undang diajukan untuk pengujian ke Mahkamah Konstitusi pada tahun 2023.

"Dari jumlah tersebut, MK menerima 202 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2023, terdiri atas 19 perkara yang diregistrasi pada tahun 2022 dan 183 perkara di tahun 2023," ungkapnya

Baca juga : Kapolri Ungkap Realisasi Anggaran Polri Capai Rp112 Triliun per Oktober

Dari 202 perkara tersebut, MK telah memutus 136 perkara, dengan rincian 13 putusan amar dikabulkan, 57 putusan ditolak, 41 putusan tidak dapat diterima, dan 25 perkara ditarik kembali oleh pemohon.

Suhartoyo menekankan bahwa fokus MK pada tahun 2023 adalah menangani perkara pengujian undang-undang, tanpa adanya perkara lain yang diajukan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart