DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Ketua Bawaslu: Pernyataaan Menghina Capres Dapat Dikenai Sanksi Pidana

post-img
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

JAKARTATERKINI.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa calon presiden (capres) yang mengeluarkan pernyataan menghina dapat dijerat pidana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

"Terkait dengan penghinaan, ya? Bisa dikenai pidana. Jika ada penghinaan, bisa dijerat," ujar Bagja ketika diwawancara di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, pada hari Rabu.

Baca juga : Airin Ajak Masyarakat Pilih Sesuai Hati Nurani dalam Pilkada

Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu menyatakan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lainnya.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan Bagja terhadap pertanyaan wartawan mengenai pernyataan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dalam pidatonya di hadapan relawan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (9/1).

Meskipun demikian, Bagja menyebut bahwa Bawaslu belum menerima laporan resmi terkait pernyataan Prabowo tersebut. Ia menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan pemeriksaan jika ada laporan yang diajukan.

Baca juga : Majelis Sidang Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Administrasi Pemilu di Taipei

"Jika ada laporan, temuan. Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa; dan itu bagian yang tidak bisa lepas," jelasnya.

Bagja menambahkan, "Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensi-nya demikian, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu, ya, kita periksa dulu."


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart