DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Mucikari Prostitusi dan PSK Diamankan oleh Unit PPA Polres Serang

post-img
Kasus kekerasan terhadap anak

JAKARTATERKINI.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang berhasil menangkap pelaku prostitusi berinisial MAS (50) sebagai mucikari dan MR (30) sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Mereka ditangkap di sebuah warung di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga : Kebakaran Pos Bloc Jakarta Pusat Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengatakan bahwa informasi dari masyarakat menjadi dasar operasi ini, setelah warung milik pelaku diidentifikasi sebagai tempat bisnis prostitusi.

"Tim Unit PPA melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MAS dan MR. Keduanya diamankan ke Mapolres Serang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MAS telah mempekerjakan MR dengan tarif Rp300 ribu, dimana Rp200 ribu untuk PSK dan Rp100 ribu sebagai keuntungan MAS. Bisnis prostitusi ini telah berlangsung selama satu tahun dengan motif untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga : Baznas Karawang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

"MAS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 296 KUH Pidana dan Pasal 506 KUH Pidana tentang seks komersial, dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara," ujarnya. 


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart