JT - Tim Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan uang Rp400 juta untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
"Bahwa pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaku staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat," kata Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga : Waketum MUI Sebut Rusaknya Akhlak Sebabkan Korupsi
KPK mengatakan bahwa Hasto menitipkan uang yang diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah sebanyak Rp400 juta.
Nantinya uang tersebut diberikan setelah Wahyu Setiawan sepakat bakal mengurus PAW untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
"Saat itu, Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna coklat yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam dan mengatakan 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful yang 600 juta Harun katanya'," ujarnya.
Baca juga : Komisi VIII Minta Arab Saudi Tambah Kuota Haji
Setelah itu, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri dengan mengatakan uang untuk mengurus PAW DPR sudah ada di tangannya.
KPK menyebutkan bahwa uang yang diberikan Hasto Kristiyanto senilai Rp400 juta itu dalam bentuk pecahan Rp50 ribu.