JT – Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka bandar judi online berinisial HE yang diduga melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/11) pukul 00.15 WIB di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tersangka HE merupakan pemilik salah satu situs judi online bernama Keris123 dan bertugas mencari website judi lain agar tidak terblokir oleh Komdigi. HE bekerja sama dengan tersangka MN yang sebelumnya telah ditangkap.
Baca juga : Alfamart dan Kimia Farma Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Jakarta Timur
“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa grup ini mengelola ribuan situs judi online dengan biaya yang disetorkan sekitar Rp23 juta hingga Rp24 juta per website per bulan,” ujar Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dengan kehati-hatian. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangkap semua pelaku dan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna melakukan penyitaan terhadap aset para pelaku dan mengembalikannya ke negara.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan PPATK dan pihak terkait lainnya dalam pengungkapan lebih lanjut. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi, terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil. * * *
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Triwulan I 2025 Capai 4,95 Persen, Ungguli Rata-rata Nasional