DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

post-img
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (tengah) dalam konferensi pers penetapan tersangka di Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam.

JT - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Sabtu malam.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebutkan keempat tersangka dimaksud, yakni WG selaku Panitia Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, serta MAN selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga : PDI Perjuangan Dorong Pemerintah Jalin Komunikasi Intensif dengan Arab Saudi Terkait Pembatasan Usia Jamaah Haji

"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga sebanyak Rp60 miliar," ungkap Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam.

Dia menjelaskan pemberian suap tersebut diberikan melalui WG dalam rangka pengurusan perkara dimaksud agar majelis hakim yang mengadili perkara itu memberikan putusan ontslag atau tidak terbukti.

Walaupun secara unsur memenuhi pasal yang didakwakan, kata dia, tetapi menurut pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut, kasus itu bukan merupakan tindak pidana.

Baca juga : Stimulus Ekonomi Pemerintah Dianggap Efektif untuk Mitigasi Dampak Kenaikan PPN, Tapi Perlu Evaluasi untuk Jangka Panjang

Setelah penetapan, Abdul menuturkan keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu (12/4).

Adapun WG ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, AR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta MAN ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart