JT – Jamaah Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah pada Minggu (30/3), lebih awal dari ketetapan pemerintah yang menetapkan Idul Fitri jatuh pada Senin (31/3).
Pimpinan Jamaah Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah Mataram, Tuan Guru Haji (TGH) Bayanul Arifin Akbar, mengatakan bahwa shalat Id digelar setelah pihaknya menunaikan puasa Ramadhan selama 30 hari.
Baca juga : Presiden Jokowi: Target Menekan Prevalensi Stunting ke 14 Persen Sangat Ambisius
"Puasa kami tetap 30 hari. Kalau tidak salah dimulai Jumat (28/2) lalu dan berakhir hari Ahad ini," katanya di Mataram, Minggu.
Shalat Id dimulai pukul 07.15 WITA dan dipusatkan di Masjid Raudhatul Khair, Lingkungan Kebon Lauq, Kelurahan Pagutan. Jamaah yang hadir diperkirakan mencapai lebih dari seribu orang, termasuk dari berbagai wilayah di Lombok Barat seperti Karang Bayan, Terong Tawah Presak, Terong Tawah Tengah, dan Bajur, serta beberapa wilayah di Kota Mataram seperti Tempit, Petemon, Karang Bata, Babakan, dan Turida.
Selain di Kebon Lauq, pelaksanaan shalat Id juga digelar di Lingkungan Presak Barat, Kelurahan Pagutan.
Baca juga : Ijtima Ulama MUI Putuskan "Youtuber" dan "Selebgram" Wajib Membayar Zakat
"Jadi ada dua lokasi pelaksanaan Shalat Id, di Presak Barat dan di Kebon Lauq," jelas TGH Bayanul.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Shalat Id tidak berbeda dengan yang dilakukan umat Islam pada umumnya, yakni diawali dengan dua rakaat shalat, dilanjutkan dengan khutbah, dzikir, dan doa.