JAKARTATERKINI.ID - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa layanan mudik motor gratis melalui transportasi kereta api pada Idul Fitri 1445 Hijriah belum mencakup motor listrik.
Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, menyatakan bahwa belum ada kejelasan regulasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik, sehingga layanan tersebut belum tersedia.
Baca juga : Koorlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Arus Balik Libur Natal 2023
"Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan-rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa," jelas Arif.
Arif menyatakan kekhawatiran terkait risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik, yang cenderung lebih rawan daripada motor konvensional. Oleh karena itu, untuk tahun ini, Kemenhub belum memperkenalkan layanan mudik gratis untuk pemilik motor listrik.
"Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan. Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik," ucap Arif.
Baca juga : Menhub Bahas Persiapan Angkutan Lebaran Bersama Gubernur Jabar
Namun, Arif menekankan bahwa ke depannya, ketika penggunaan motor listrik semakin meningkat, Kemenhub akan mempersiapkan diri untuk menyediakan layanan yang sesuai.
"Ke depan karena ini juga menjadi produk pemerintah untuk menggalakkan motor listrik dan sebagainya, tentunya ini akan kami persiapkan agar motor listrik pun nanti bisa juga bisa dilayani kalau memang pengguna motor listrik sudah cukup banyak," tutur Arif.