JT - Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali akan tutup selama 24 jam mulai tanggal 29 hingga 30 Maret saat Hari Raya Nyepi, sehingga pemudik diimbau menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan hari raya Umat Hindu tersebut.
"Kapal terakhir berangkat dari Pelabuhan Gilimanuk pada tanggal 29 Maret pukul 05.00 Wita. Karena itu, kami minta pemudik yang menuju Jawa menyesuaikan jadwal keberangkatannya agar tidak terjebak Nyepi saat masih di jalan," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endang Tri Purwanto usai upacara gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2025 di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis.
Baca juga : Pemkot Bekasi Cek SPBU yang Campurkan BBM Dengan Air
Dia mengatakan, penutupan jasa penyeberangan di Selat Bali ini akan dilakukan sampai Hari Raya Nyepi selesai atau pada tanggal 30 Maret pagi.
Menurut dia, untuk menghindari penumpukan pemudik di Gilimanuk atau pun pemudik yang masih di jalan raya Denpasar Gilimanuk saat Nyepi, pembelian tiket kapal laut akan dihentikan sementara pada tanggal 29 Maret mulai pukul 03.00 Wita.
"Dengan Hari Raya Idul Fitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, pemudik harusnya bisa menyesuaikan diri agar tidak ada masalah di jalan," katanya.
Baca juga : Tangani Laporan Pidana Tiga Partai, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
Rentetan kegiatan Nyepi, kata dia, tidak hanya menghentikan seluruh kegiatan mulai tanggal 29 hingga 30 Maret, tetapi juga ada kegiatan pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh yang biasanya juga menggunakan jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
Adanya pawai ogoh-ogoh ini, kata dia, juga harus dipertimbangkan oleh pemudik untuk mengatur jadwal keberangkatannya karena ada potensi kemacetan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk.