DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Menteri LH: Sampah Sisa Makanan Dominasi Timbulan Sampah di Indonesia

post-img
Tangkapan layar - Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam kegiatan Asta Sekolah dan Kampus di Kalimantan Selatan yang dipantau daring di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) ANTARA/Prisca Triferna

JT - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa sampah sisa makanan atau food waste masih menjadi penyumbang terbesar dalam komposisi sampah di Indonesia, dengan sebagian besar berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Indonesia masih terlalu sembrono dalam mengelola makanannya. Sebanyak 39,87 persen atau hampir 20 juta ton sampah yang kita hasilkan merupakan sisa makanan," kata Hanif dalam kegiatan Asta Sekolah dan Kampus yang dipantau daring di Jakarta, Sabtu (14/3).

Baca juga : Kemendagri Pastikan Siswa 17 Tahun Mendapatkan KTP pada Hari Ulang Tahun

Hanif menyoroti ironi ini, di mana banyak orang masih berjuang untuk mendapatkan makanan, sementara 40 persen dari total sampah yang dihasilkan justru merupakan makanan yang terbuang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total timbulan sampah nasional sepanjang 2024 mencapai 32,8 juta ton yang berasal dari 303 kabupaten/kota.

Komposisi sampah didominasi oleh sisa makanan (39,87 persen), disusul sampah plastik (19,54 persen). Selain itu, terdapat sampah organik kayu/ranting (12,7 persen) dan kertas/karton (11,09 persen). Jenis sampah lainnya meliputi logam, kain, karet, kaca, dan beragam material lainnya.

Baca juga : Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Hanif juga mengungkapkan bahwa masih banyak sampah yang belum terkelola dengan baik di Indonesia. Mayoritas TPA masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka, yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Untuk mengatasi hal ini, KLHK tengah melakukan penegakan hukum terhadap pengelolaan sampah, termasuk memberikan sanksi administratif dan langkah pidana bagi TPA ilegal.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart