JT — Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak lagi harus dilakukan di Arab Saudi, melainkan dapat dilaksanakan di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Nasaruddin seusai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (21/4).
Baca juga : BP2MI Sebut Persaingan Kerja di Korsel Sangat Ketat
“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, terutama dengan mempertimbangkan tantangan logistik dan besarnya jumlah hewan yang harus disembelih selama musim haji.
“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” tambahnya.
Baca juga : Menkumham Minta Dualisme Kepengurusan Organisasi Notaris Diselesaikan
Menurut Nasaruddin, jika disepakati dengan kesamaan pemahaman fikih, usulan ini dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas. Terlebih lagi, Indonesia dan Malaysia sebagai negara dengan mayoritas Muslim yang menganut mazhab Syafi’i dalam kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah, memiliki kesamaan pandangan dalam hal-hal keagamaan.
“Malaysia dan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslim yang menganut mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i,” tegasnya.