DECEMBER 9, 2022
TERKINI

KPAI Minta Penelusuran Korban Lain dalam Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada

post-img
Anggota KPAI Dian Sasmita. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

JT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) NTT untuk menelusuri kemungkinan adanya anak-anak lain yang menjadi korban asusila mantan Kapolres Ngada, AKBP FWLS.  

"Kepolisian dan UPTD setempat agar melakukan penelusuran potensi anak yang menjadi korban dari pelaku ini supaya anak-anak tersebut juga mendapatkan akses atas pemulihan," kata Anggota KPAI, Dian Sasmita, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.  

Baca juga : 1,08 Juta Kendaraan Lintasi Tol Cipali saat Libur Natal 2023

Menurut Dian, kasus ini merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sangat serius, mengingat jumlah korban lebih dari satu orang dan pelakunya adalah pejabat publik yang memiliki kewenangan serta kekuasaan. Hal ini membuat dampak terhadap korban semakin berat.  

KPAI mendukung Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, untuk menangani kasus ini dengan serius, transparan, dan profesional, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak.  

"Mabes Polri dan Direktorat PPA PPO agar menangani kasus ini dengan sangat serius, transparan, dan profesional, tentunya dengan mengedepankan hak-hak anak. Keadilan terhadap anak harus diwujudkan melalui proses pemeriksaan yang jujur, adil, dan transparan, sehingga kita semua mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini, motifnya, serta pola kejahatannya," ujar Dian.  

Baca juga : Ketua IDI Dorong Pengaktifan Kembali Kantin Sehat di Sekolah untuk Keamanan Pangan Anak

FWLS telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba, dengan pasal berlapis. Perbuatannya dinilai berpotensi sebagai pelanggaran etik berat, karena diduga menggunakan narkoba, melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah.  

Mantan Kapolres Ngada itu disebut melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu korban berusia 20 tahun. Tiga korban anak tersebut berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.  


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart