JT – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025 mengalami penurunan sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebut sebagai dampak positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya istirahat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala selama perjalanan.
"Masalah utama kesehatan saat mudik adalah kecelakaan, yang umumnya disebabkan oleh kelelahan. Maka penting untuk beristirahat minimal 30 menit setiap 4–5 jam berkendara dan memeriksakan kesehatan secara rutin," ujar Menkes dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Senin (7/4).
Baca juga : Termuinal Kalideres Bangun Posko Pengamanan Nataru
Budi menegaskan pentingnya keberadaan area peristirahatan (rest area) untuk memastikan kondisi kesehatan para pemudik, khususnya pengemudi, tetap prima selama menempuh perjalanan panjang menuju kampung halaman maupun saat arus balik.
"Rest area sangat penting agar masyarakat bisa kembali dalam kondisi sehat. Kami ingin masyarakat lebih banyak yang selamat dan kembali dengan selamat," tuturnya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mencatat total 1.581 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama arus mudik Lebaran 2025. Angka ini turun dari 1.723 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga : Polisi Perketat Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni Saat Arus Mudik
Kementerian Kesehatan bersama Polri telah menyiapkan 2.702 pos layanan kesehatan di sepanjang jalur mudik utama, jalur alternatif, serta berbagai rest area. Hingga 5 April 2025 pukul 19.00 WIB, tercatat 10.164 penanganan medis telah diberikan di pos-pos tersebut. Keluhan terbanyak yang ditangani meliputi hipertensi, nyeri kepala, dan influenza.
Selain itu, sebanyak 3.169 pengemudi di 18 provinsi telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Sekitar lima persen dari jumlah tersebut dinyatakan tidak layak mengemudi akibat tekanan darah tinggi (di atas 170/110 mmHg), kadar gula darah tinggi (di atas 300 mg/dL), atau hasil positif pada tes alkohol maupun narkoba (NAPZA).