JT - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi bersedia menjamin kesejahteraan dan kesehatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negaranya.
Menurut keterangan tertulis Kementerian P2MI di Jakarta, Sabtu, Arab Saudi bersedia menjanjikan sejumlah kepastian mengenai jaminan pelindungan PMI agar moratorium penempatan PMI ke negaranya dicabut.
Baca juga : Satuan Tugas Yonif 132/BS Berhasil Amankan Senjata dari Kelompok Kriminal Bersenjata di Perbatasan Papua
Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 itu mengakibatkan PMI tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi dengan alasan sangat kurangnya jaminan pelindungan terhadap PMI di Arab Saudi.
Karding mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pertimbangan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait pencabutan moratorium tersebut dan Presiden menyetujui agar moratorium itu dicabut.
Menteri P2MI itu juga menyebutkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas rencana pencabutan moratorium tersebut.
Baca juga : Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat
“Kita Insya Allah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal (sekitar Rp6,5 juta). Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Karding.
Menteri Karding juga menegaskan pencabutan moratorium tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan pelindungan terhadap PMI.