JT - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk berperan aktif dalam penyelesaian masalah prostitusi liar di Gang Royal, Tambora.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, menekankan bahwa PT KAI sebagai pemilik aset harus menutup lokasi tersebut secara permanen guna mencegah akses masyarakat ke area tersebut.
Baca juga : Polisi alihkan lalin imbas unjuk rasa di DPR/ MPR dan Patung Kuda
"Kami mengharapkan pemilik aset dapat melakukan pemagaran masif atau membangun tembok beton agar lokasi tersebut tidak bisa digunakan untuk aktivitas negatif," ujar Agus usai operasi penertiban PSK di Jakarta Barat, Selasa (11/3) malam.
Ia menambahkan bahwa bangunan yang digunakan untuk praktik prostitusi liar berdekatan dengan rel kereta api, sehingga selain menjadi tempat transaksi ilegal, lokasi tersebut juga berbahaya bagi masyarakat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT KAI, tapi belum ada tindak lanjut. Harapan kami, pemilik aset dapat segera membangun penghalang fisik yang lebih efektif," tutur Agus.
Baca juga : PKK dan Posyandu Perkuat Kualitas Kesehatan di Jakarta
Selain pemagaran, ia juga menyoroti minimnya penerangan di area milik PT KAI tersebut yang turut memicu kembali maraknya praktik prostitusi liar setelah pembongkaran total pada 2023.
"Dalam pembongkaran tahun lalu, kami sudah merekomendasikan penambahan penerangan agar aktivitas ilegal dapat diminimalisir. Namun, hingga kini belum ada realisasi," ungkapnya.