DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Suami-Istri Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Dua Balita di Jakut

post-img
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan saat menggelar jumpa pers kasus penganiayaan balita di Jakarta Utara pada Rabu (30/7/2024).

JT - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya, TAS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap dua anak balita, yakni RC (4) dan adiknya, MFW (1 tahun 8 bulan) pada Selasa (30/7).

"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan kepada mereka. Kedua anak ini merupakan anak saudara pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu.

Baca juga : Dua Remaja Ditangkap di Johar Baru, Diduga Hendak Tawuran dan Membawa Senjata Tajam

Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. "Kami sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," kata dia.

Pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini dan menetapkan keduanya sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Kedua tersangka juga dikenakan pasal berlapis dalam Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ancaman lima tahun,” kata dia.

Baca juga : Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Gelar Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan Warga

Ia mengatakan, semua kekerasan oleh tersangka mengakibatkan luka berat dan luka psikis pada diri korban. "Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," kata dia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS Kawasan Berikat Nusantara (KBN) tentang adanya anak yang diduga mengalami kekerasan tak wajar. Korban diantarkan oleh sepasang suami-istri ke rumah sakit tersebut.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart