JT - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari, setelah menerima aduan dari warga setempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pembubaran dilakukan karena aksi tersebut meresahkan warga dan berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Baca juga : Polisi: Pengancam Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
"Kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk merespons cepat laporan warga. Balap liar ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya," ujar Susatyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/3).
Sebanyak 36 personel dari tim gabungan dikerahkan untuk membubarkan kegiatan tersebut. Tim tersebut terdiri dari 20 personel Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, 10 personel Polsek Cempaka Putih, dan enam personel Polisi Militer Pomdam Jaya.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli untuk mencegah aksi balap liar terulang di lokasi yang sama atau wilayah lainnya.
Baca juga : Temukan Baliho Ganggu Pengendara, Polisi Minta Warga Lapor 110
"Kami akan terus mengantisipasi aksi serupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan," ujar Sulistyo.
Setelah pembubaran, sejumlah anggota tim gabungan tetap berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah para pelaku kembali menggelar aksi balapan liar. * * *