JAKARTATERKINI. ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengumumkan bahwa tingkat kriminalitas meningkat sebesar 32 persen pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya di daerah tersebut.
"Dilaporkan sebanyak 52.430 perkara kejahatan, menunjukkan peningkatan sebanyak 12.841 perkara atau 32 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat 39.589 perkara," ujarnya saat acara 'Rilis akhir tahun 2023 Polda Metro Jaya' di Balai Polda Metro Jaya.
Baca juga : Legislator DKI Jakarta Minta Penerima KLJ Diratakan
Meskipun demikian, Irjen Pol Karyoto tidak memberikan rincian analisis kepolisian terkait penyebab peningkatan angka kriminalitas tersebut.
Selanjutnya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa jumlah penyelesaian kasus meningkat sebanyak 2.180 perkara atau enam persen, mencapai total 37.453 perkara dibandingkan dengan 35.273 perkara pada tahun 2022.
Mantan Deputi Penindakan KPK ini menambahkan bahwa kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum meningkat sebesar 50 persen.
Baca juga : Pencurian Modul BTS, Kerugian Provider Seluler Capai Rp120 Miliar
"Jumlah kasus kejahatan mencapai 32.884 perkara, meningkat dari 21.888 perkara atau 50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat 10.996 perkara," tambahnya.
Irjen Pol Karyoto melaporkan peningkatan penyelesaian kasus sebesar delapan persen, dengan total 21.842 perkara dibandingkan dengan 20.196 perkara pada tahun 2022.