JT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di Jakarta.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Ekraf RI Teuku Riefky Harsya di Balairung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat.
Baca juga : Polisi Tangkap ART yang Curi Jam Patek Philippe Rp3 Miliar di Jakarta Selatan
Kerja sama ini bertujuan mendukung Jakarta sebagai kota global sekaligus mengembangkan potensi ekonomi kreatif.
"Kerja sama ini untuk mendukung Jakarta sebagai kota global, yang juga termasuk dalam 'timeline executive action' program 100 hari Gubernur dan Wagub DKI Jakarta," ujar Pramono.
Langkah ini merupakan kolaborasi strategis untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, sejalan dengan implementasi Astacita yang menekankan peningkatan lapangan kerja, kewirausahaan, dan industri kreatif.
Baca juga : Lansia di Pengungsian Manggarai Butuh Bubur dan Obat-obatan Pasca-Kebakaran
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sektor ekonomi kreatif berkontribusi hampir 11 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta.
Dengan potensi besar tersebut, kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan berbagai aspek ekonomi kreatif, seperti kegiatan tematik yang dapat meningkatkan daya tarik wisata dan industri kreatif, optimalisasi koridor ekonomi kreatif di berbagai wilayah Jakarta, serta penyediaan fasilitas dan pemasaran bagi pelaku usaha untuk menembus pasar global.