JT – Jasa Marga siap memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen kepada pengguna jalan jika terjadi pengalihan lalu lintas (lalin) atas diskresi kepolisian selama arus balik Lebaran.
Adapun ruas tol yang mendapat tarif khusus adalah dari Tol Palimanan ke Cikampek Utama (Cikatama) yang dialihkan menjadi Tol Palimanan ke Kalihurip Utama (Kalitama) melalui Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Cabai, Minyak Goreng, dan Beras
"Kita akan memberikan insentif khusus yaitu potongan tarif lagi minimal 30 persen. Saya bicara minimal, nanti kita diskusi dengan pemerintah," ujar Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, di Jakarta, Selasa.
Jika kepolisian melakukan diskresi rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus dari Tol Cipali menuju Cisumdawu, Padaleunyi, dan Cipularang dengan transaksi di Kalihurip Utama/Japek Selatan, maka Jasa Marga akan memberikan insentif berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen.
Jasa Marga akan membahas kebijakan ini bersama Kementerian Perhubungan dan kepolisian guna meringankan beban pengguna jalan tol.
Baca juga : Ketua DPR: Judi Daring Dapat Abaikan Hak Anak, Perlu Penanganan Serius
"Nanti kita diskusi dengan Kementerian Perhubungan dan kepolisian karena pasti pengguna jalan tol bayarnya jadi lebih mahal akibat pengalihan. Tapi kami janji Jasa Marga akan meringankan pengguna jalan tol. Tergantung hasil diskusi dengan pemerintah," kata Subakti.
Penyiapan jalur alternatif dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada puncak arus mudik dan balik. Sesuai diskresi kepolisian, arus lalu lintas dari Palimanan ke Cikatama akan dialihkan ke Kalitama melalui Tol Cisumdawu.