JT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa tempat berhenti sementara (lay bay) di Stasiun MRT Lebak Bulus dibangun untuk mengurangi kemacetan dan mengatur alur penurunan penumpang agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Fasilitas lay bay dibuat agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang berpotensi menyebabkan kemacetan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (1/3).
Baca juga : Duka Mendalam, Anak Bos Rental Belum Bisa Maafkan Pembunuh Ayahnya
Pernyataan ini merespons insiden yang melibatkan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, yang diduga parkir sembarangan di area Stasiun MRT Lebak Bulus.
Menurut Syafrin, antrean panjang kendaraan pada Selasa (25/2) pagi menyebabkan Wagub harus turun lebih cepat dari mobil sebelum memasuki stasiun MRT untuk menuju Bundaran HI.
"Melihat antrean yang cukup panjang, Pak Wagub langsung turun agar lebih cepat menaiki MRT. Mobil rangkaian yang membawa Wagub dan rombongan pun diarahkan langsung menuju Balai Kota," jelasnya.
Baca juga : Forkabi Kecewa, Putra Betawi Tak Terwakili di Kabinet Prabowo-Gibran
Ia menegaskan bahwa tidak ada pengkondisian khusus untuk mengosongkan jalur antrean. Namun, saat jam sibuk, lay bay berpotensi mengalami kelebihan kapasitas karena volume kendaraan yang berlebih atau berhenti terlalu lama.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan koordinasi dalam pengawalan di tempat umum dengan tetap mengutamakan kenyamanan publik.