JT - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) untuk menghindari risiko kebakaran di wilayahnya.
"Jadi nantinya dua atau tiga bulan lagi kita sudah bisa hitung dan pastikan kepemilikan APAR di masyarakat sudah menyeluruh," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Praktisi Keuangan Sarankan Dana KJP Jangan Dihabiskan pada Periode Tertentu
Munjirin mengatakan adanya kepastian kepemilikan ini sejalan dengan program Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) yang diharapkan bermanfaat bagi sekitar. Gempar merupakan suatu ikhtiar dalam meminimalisir bahaya kebakaran sejak dini di lingkungan sekitar.
"Oleh karena itu, gerakan ini diluncurkan agar kita semua sadar dan peduli terhadap penanganan kebakaran sedini mungkin," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya terus memastikan lingkungan ataupun organisasi masyarakat di sekitar lingkungan kecamatan di Jakarta Selatan sudah memiliki APAR baik pribadi ataupun di ruangannya masing-masing. Setelah tingkat kecamatan, ia juga meminta pengecekan APAR serupa dilakukan pada tingkat kelurahan maupun di lingkungan masyarakat.
Baca juga : DKI Jakarta Cairkan Bantuan Sosial PKD Tahap Ketiga
Sementara, Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso menuturkan upaya ini merupakan instruksi Wali Kota Jakarta Selatan tentang peningkatan peran serta masyarakat dalam gerakan masyarakat punya APAR.
"Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah diinstruksikan, kami dari tingkat kecamatan, kelurahan, Satpel, pengurus lingkungan dan unsur terkait lainnya sudah memberi contoh masyarakat dengan mempunyai APAR lengkap dengan total 109 APAR," ujar Iwan.