JT – Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie A. Rachim mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memberlakukan moratorium izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP) guna membenahi transportasi dan mengurangi kemacetan di Kota Bogor.
Dedie menyampaikan usulan tersebut saat menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2).
Baca juga : Pemkot Tangerang Instruksikan Jajaran Untuk Pantau Kesiapan Pemilu2024
Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan keinginan Gubernur Dedi Mulyadi yang ingin Kota Bogor bebas dari kemacetan.
"Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor," kata Dedie.
Dedie mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor telah melakukan berbagai upaya untuk menata angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot. Kebijakan ini dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.
Baca juga : Disnaker Kota Tangerang Adakan Bursa Kerja dengan 10.000 Lowongan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menambahkan bahwa pihaknya akan kembali bersurat kepada Pemprov Jabar untuk menata angkutan AKDP yang izinnya berada di bawah kewenangan provinsi.
"Kami menyadari ada kendala terkait AKDP karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP," ujar Marse.