JT – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menangkap seorang pria berinisial AJ yang terlibat dalam kasus penggelapan 15 ton beras premium milik pengusaha asal Palembang, Bambang Irawan.
Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, membenarkan penangkapan AJ di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten.
Baca juga : Legislator DKI Minta Pemprov Lakukan Pendekatan Terhadap Warga Kampung Bayam
"Hari ini kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan beras premium sebanyak 15 ton," kata Dimitri di Jakarta, Selasa (25/2).
Dimitri menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini sebelum mengungkap detail lebih lanjut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki penggelapan beras premium tersebut, yang seharusnya dikirim dari Palembang ke Cipondoh, Tangerang, Banten. Namun, beras tersebut justru dialihkan dan dibongkar di sebuah gudang di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca juga : Pemkot Jakpus Razia 888 PPKS Sepanjang 2024, Tingkatkan Ketertiban Umum
"Kami langsung mendatangi lokasi kejadian di Komplek BNI Jelambar, Grogol Petamburan, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti," ujar Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Bagikan